Deli Serdang, 24 Juni 2025 – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, meresmikan 30 unit autogate di Bandara Internasional Kualanamu, Medan. Bandara ini menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) kelima di Indonesia yang mengimplementasikan teknologi autogate, setelah Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, Harbour Bay, dan Juanda.
Sebanyak 20 autogate ditempatkan di kedatangan internasional dan 10 di keberangkatan internasional. Teknologi ini mempercepat proses imigrasi menjadi hanya 10-15 detik per orang, dan telah terintegrasi dengan sistem cekal nasional dan Interpol. Layanan ini bisa digunakan oleh WNI dan WNA pemilik e-paspor dan eVisa Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Agus juga meresmikan PMI Lounge, ruang tunggu khusus bagi Pekerja Migran Indonesia.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan, keamanan, dan kenyamanan layanan keimigrasian, serta memperkuat pengawasan perlintasan orang.