Kantor Imigrasi Medan Selenggarakan Diseminasi Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia

“Tingkatkan Pemahaman Pegawai, Kantor Imigrasi Medan Selenggarakan Diseminasi Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia”

Medan (16/03) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mengadakan diseminasi tentang “Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia Dalam Pemberian Paspor”, kegiatan ini dilaksanakan di Grand City Hall Medan.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut Yan Wely Wiguna dan kata sambutan disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Medan Johanes Fanny Satria.

Kegiatan diseminasi dimulai dengan pemberian materi terkait Human Trafficking dan People Smuggling oleh Paul B. Sanchez, Special Agent DSS/OCI U.S. Embassy Jakarta, kemudian dilanjutkan pemaparan materi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilkum Polda Sumut oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Alamsyah P. Hasibuan, dan ditutup dengan pemaparan materi oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Arief Eka Riyanto.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia, yang dimulai saat penerbitan paspor sampai keluar/masuk wilayah Republik Indonesia.

Share:

More Posts